PERATURAN CATUR
PERATURAN
PERMAINAN CATUR FIDE
Teks bahasa Inggris adalah versi yang
otentik dari Peraturan Permainan Catur FIDE, yang disahkan pada Kongres
FIDE ke-79 di Dresden (Jerman), November 2008, mulai berlaku pada tanggal 1
Juli 2009
|
PENDAHULUAN
Peraturan
Pertandingan Catur tidak bisa mencakup semua kemungkinan masalah yang mungkin
timbul selama permainan, juga tidak bisa mengatur semua masalah
administratif. Bila terdapat kasus yang tidak diatur oleh secara rinci dalam
salah satu Pasal dari Peraturan ini, keputusan yang tepat masih mungkin
dicapai dengan menelaah situasi yang mirip yang dibahas dalam peraturan
ini. Peraturan menganggap bahwa wasit memiliki kompetensi yang
diperlukan, pertimbangan sehat dan objektivitas mutlak. Peraturan yang
terlalu rinci akan membatasi kebebasan penilaian wasit yang menghalanginya
dalam menemukan penyelesaian suatu permasalahan berdasarkan rasa keadilan,
nalar serta faktor khusus.
FIDE
menghimbau semua pemain Federasi catur untuk menerima pandangan ini.
Setiap federasi anggota bebas untuk
memperkenalkan aturan-aturan yang lebih rinci asalkan:
a.
tidak bertentangan sedikitpun dengan
resmi FIDE
b. hanya berlaku terbatas pada wilayah federasi tersebut
c. tidak berlaku untuk pertandingan resmi FIDE, atau
kejuaraan atau kualifikasi, turnamen gelar atau rating FIDE.
|
PERATURAN DASAR PERMAINAN
Pasal 1:
Bentuk dan tujuan permainan catur
1.1.
Permainan catur yang dimainkan antara
dua pihak dengan memindahkan buah catur
mereka bergantian
di atas papan bujur sangkar yang dinamakan 'papan catur'. Pemain dengan bidak
putih memulai permainan. Seorang pemain dikatakan 'giliran melangkah’, ketika
lawannya sudah selesai melangkah.. (Lihat Pasal 6.7)
1.2.
Tujuan dari setiap pemain adalah
menyerang raja lawan sedemikian rupa sehingga lawan
tidak memiliki langkah sah lagi. Pemain yang
mencapai tujuan ini dikatakan telah 'me-mat-kan' raja lawan dan memenangkan
permainan. Membiarkan raja sendiri diserang buah lawan, atau menjalankan raja
sendiri untuk diserang raja lawan dan juga ‘memukul’ raja lawan
tidak diperbolehkan. Lawan yang rajanya sudah ‘di-mat-kan’ tersebut
adalah pihak yang kalah.
1.3.
Jika posisi demikian dimana tidak ada
pemain yang bias me-mat-kan lawannya,
pertandingan
berakhir remis.
|
Pasal 2:
Posisi awal dari bidak-bidak pada
papan catur
2.1. Papan catur ini
terdiri dari 8 x 8 persilangan dari 64 kotak sama besar, yang silih
berganti
berwarna terang (petak 'putih') dan gelap (petak 'hitam'). Papan catur
ditempatkan antara dua pemain sedemikian rupa sehingga petak sudut
disebelah
kanan pemain berwarna putih.
2.2. Pada awal permainan,
seorang pemain memiliki 16 buah catur berwarna terang
(buah catur putih), yang lain memiliki 16
buah catur yang berwarna gelap (buah
catur hitam).
Buah catur dimaksud adalah sebagai berikut:
Satu raja putih, biasanya ditandai dengan symbol
Satu menteri putih, biasanya ditandai dengan symbol
Dua benteng putih, biasanya ditandai dengan symbol
Dua gajah putih, biasanya ditandai dengan symbol
Dua kuda putih, biasanya ditandai dengan symbol
Delapan bidak putih, biasanya ditandai dengan symbol
Buah catur dimaksud adalah sebagai berikut:
Satu raja hitam, biasanya ditandai dengan symbol
Satu menteri hitam, biasanya ditandai dengan symbol
Dua benteng hitam, biasanya ditandai dengan symbol
Dua gajah hitam, biasanya ditandai dengan symbol
Dua kuda hitam, biasanya ditandai dengan symbol
Delapan bidak itam, biasanya ditandai dengan symbol
2.3. Posisi awal semua
buah pada papan catur adalah sebagai berikut:
2.4. Delapan kolom kotak
vertikal disebut 'lajur’. Delapan jajaran petak horizontal
disebut 'baris'. Jajaran petak sewarna yang
mnyerong dari tepi ke tepi papan catur
disebut 'diagonal'.
|
Pasal 3:
Cara Melangkah Buah Catur
3.a. Tidak diperkenankan melangkahkan buah catur ke petak yang
diduduki oleh buah yang sama
warna. Jika
buah catur dijalankan ke petak yang diduduki oleh buah
catur
lawan,maka buah catur lawan itu dipikul dan disingkirkan keluar papan
catur
sebagai bagian dari langkah tersebut.. Buah catur dikatakan menyerang
buah
catur lawan jika buah itu bias memukul ke petak itu sesuai pasal 3.2-3.8.
·
3.b. Gajah
dapat melangkah ke petak sepanjang diagonal yang ditempatinya.
·
3.3. Benteng boleh melangkah ke setiap
petak sepanjang lajur, baris atau diagonal yang
o
ditempatinya.
·
3.4.
Menteri boleh melangkah ke setiap petak sepanjang lajur, baris atau diagonal
o
yang ditempatinya
·
3.5.
Ketika membuat langkah ini gajah, benteng atau menteri tidak boleh melompati
o
buah catur lain.
·
3.6.
Kuda melangkah ke petak terdekat dari tempatnya berada, tetapi tidak pada
lajur,
o
baris atau diagonal yang sama.
·
3.7. a. Bidak boleh melangkah maju ke petak kosong dari
tempatnya berada
§ sepanjang lajur, atau
o
b.Pada langkah pertamanya, tidak
boleh maju seperti pada butir (a), atau dia boieh
o
maju sejauh dua petak sepanjang lajur,
asal saja petak-petak itu kosong, atau Bidak boleh dijalankan ke petak yang
diduduki buah lawan yang terletak pada diagonal di depannya pada lajur berdekatan, sambil
memukul buah itu.
·
Bidak yang menyerang petak yang
dilintasi oleh bidak lawan yang maju dua
o
petak dari tempat awalnya, boleh memukul bidak
lawan tersebut seolah-olah bidak itu dimajukan hanya satu petak. Pemukulan
ini hanya sah dilakukan sebagai jawaban langsung terhadap langkah maju tadi
dan dinamakan pemukulan "es passant"
·
Bila sebuah bidak mencapai petak
terakhir dalam perjalanannya, bidak itu harus segera
§ ditukar, sebagai bagian dari langkah yang sama, dengan
Menteri, Benteng, Gajah atau
§ Kuda yang sewarna dengan bidak itu. Pilihan pemain
(pemilik bidak) tidak terbatas pada
§ buah catur yang sudah dipukul sebelumnya. Penukaran bidak
ini dengan buah catur lain itu
§ dinamakan "promosi" dan buah catur yang promosi
itu segera mempunyai kekuatan.
·
3.8. a. Ada
dua cara melangkahkan Raja, yaitu :
o
Melangkah ke petak sekelilingnya yang
tidak terancam oleh buah lawan
o
"rokade". Ini merupakan
langkah gabungan Raja dengan salah satu Benteng yang
·
sewarna pada baris yang sama, dan
dihitung sebagai langkah tunggal dari Raja dan
·
dilakukan sebagai berikut : Raja
dipindahkan dari petak awainya sejauh dua patak
·
ke arah Benteng, kemudian Benteng itu
dipindahkan melewati Raja ke petak yang
·
baru saja dilangkahi Raja
§ Hak untuk rokade hilang :
·
Jika Raja sudah pernah dilangkahkan,
atau
·
Dengan Benteng yang pernah
dilangkahkan
§ Rokade terhalang unntuk sementara waktu
·
Jika petak awal Raja atau petak yang
dilintasinya atau petak yang akan didudukinya,
§ diserang oleh satu atau lebih buah catur lawan, atau
·
Jika ada buah catur lain antara Raja
dengan Benteng yang akan melakukan rokade
·
3.9. Raja dikatakan kena
skak, bilamana dirinya diserang oleh satu atau lebih buah catur lawan; walau
·
buah lawan itu sendiri tidak bisa
digerakkan ke petak itu karena Rajanya sendiri akan terkena
·
skak pula. Tidak diperkenankan
menjalankan buah catur yang mengakibatkan Raja sendiri
·
terkena skak buah catur lawan.
·
Pasal 4.- Tata Cara Menjalankan Buah
·
4.1. Setiap langkah hanya
boleh dijalankan dengan satu tangan.
·
4.2. Asalkan saja seorang
pemain terlebih dahulu menyatakan maksudnya (misalnya dengan berkata
·
"maaf'. ("j'adoube"),
maka pemain yang giliran melangkah boleh membetulkan letak satu atau
·
beberapa buah catur pada petaknya.
·
4.3. Terkecuali seperti
dinyatakan pada butir 4.2, jika seorang pemain yang giliran melangkah secara
o
sengaja menyentuh :
·
satu atau beberapa buah catur
miliknya sendiri, dia harus menjalankan buah catur yang pertama, disentuhnya yang dapat dilangkahkan;
atau
satu atau beberapa buah catur lawan, dia harus memukul
buah catur lawan yang pertarna-tama disentuhnya yang dapat dipukul
satu buah catur miliknya dan satu buah catur milik lawan,
dia harus memukul buah lawan itu dengan buah caturnya tadi atau jika hal itu
tidak sah, dia harus melangkahkan atau memukul buah catur yang pertarna-tama
di sentuhnya (yang dapat dilangkahkan atau dipukul). Jika tidak jelas buah
catur mana yang disentuh terlebih dahulu, maka buah catur pemain bersangkutan
harus dianggap sebagai buah catur pertama yang di sentuhnya sebelum menyentuh
buah catur lawan.
·
4.4. Jika seorang pemain
giliran melangkah
a. dengan sengaja
menyentuh Raja dan Bentengnya, dia harus rokade dengan Benteng itu kalau hal
itu sah
b. dengan sengaja menyeentuh
Benteng dengan Rajanya, dia tidak dibenarkan rokade dengan Benteng itu dan
dalam situasi ini dia harus melangkah sesuai ketentuann Pasal 4.3.a
c. yang ingin rokade
menyentuh Raja atau Raja dan Bentengnya pada waktu bersamaan, tetapi rokade
dengan Benteng itu tidak sah, maka pemain itu harus melangkahkan Rajanya,
yang bisa berupa rokade dengan Benteng lain. Kalau Raja itu tidak mungkin
dilangkahkan secara sah, pemain itu bebas memilih langkah lain yang sah.
d. Bidak promosi adalah
bidak yang telah mencapai petak promosi, langkah tersebut selesai setelah
diganti dengan buah yang lain.
4.5
Jika tak satupun buah catur yang disentuh itu bisa dilangkahkan atau
dipukul secara sah, pemain itu bebas
memilih langkah lain yang sah.
4.6 Bila sebuah langkah yang sah atau
merupakan bagian dari langkah yang sah, satu buah catur
sudah dilepas pada satu petak, maka buah itu
tidak bisa lagi dipindahkan ke petak yang lain
. Langkah itu dianggap sudah dilakukan
a. dalam kasus
pemukulan, bila buah yang dipukul itu sudah diambil dari papan catur dan
pemain itu sudah meletakkan buah caturnya sendiri di petak itu dan melepaskan
Bari tangannya
b. dalam kasus rokade, bila
tangan si pemain sudah melepaskan Bentengnya pada petak yang dilintasi Raja.
Ketika si pemain melepaskan Raja dari tangannya, langkah Ru belum selesai,
tetapi pemain itu ticlak punya hak lagi melakukan langkah lain kecuali mkade
ke sisi itu., kalau hal itu sah;
c. &nbrp; dalam kasus
promosi bidak, bila bidak itu sudah dipindahkan dari papan catur dan tangan
si pemain sudah melepaskan buah catur pengganti pada petak promosi itu.
Ketika tangan si pemain sudah melepaskan bidak itu pada petak promosi,
langkah itu belum selesai, tapi pemain itu ticlak punya hak lagi untuk
menjalankan bidak itu ke petak lain.
Suatu langkah dianggap sah bilamana semua persyaratan yang
berkaitan derigan Pasal 3 sud-h terpenuhi. Jika langkah itu ticlak sah dapat
melakukan langkah yang lain yang ticlak bertentangan dengan pasal 4.5
4.7. Seorang pemain
kehilangan hak untuk menuntut lawannya yang telah melanggar Pasal 4, begitu
dia sendiri dengan sengaja menyentuh buah
catur
|
Pasal 5:
Permainan Dinyatakan Selesai
5.1. a.
Permainan dimenangkan oleh pemain yang telah me-mat-kan Raja lawannya -dengan
-langkah yang sah. Hal ini serta merta mengakhirl permainan, asal saja
langkah yang menyebabkan posisi mat itu adalah sah
b. Permainan dimenangkan
oleh pemain yang lawannya sudah menyatakan menyerah. Hal ini serta merta,
mengakhiri permainan
5.2. a.
Permainan selesai dengan remis bilamana pemain yang giliran melangkah tidak
memiliki langkah sah sedangkan Rajanya tidak dalam keadaan skak. Permainan
itu dinyatakan berakhir dengan "pat". Hal ini serta merta
mengakhiri permainan, asal saja langkah yang menyebabkan posisi pat itu
adalah sah
b. Permainan selesai dengan
remis apabila terjadi posisi dimana ticlak seorang pemainpun dapat me-mat-kan
Raja lawannya dengan rangkaian langkah sah. Permainan dikatakan berakhir
derigan "posisi buntu", Hal ini serta merta mengakhid permainan,
asal saja Jangkah yang menyelesaikan posisi itu adalah sah
c. Permainan selesai dengan
remis atas persetujuan kedua pemain pads saat bertanding. Hal ini serta merta
mengakhid permainan. {Uhat Pasal 9.1)
d.
Permainan bisa berakhir remis jika posisi yang sama akan dapat terjadi atau
sudah tedarii di atas papan catur sedikftnya sebanyak tiga kali. (Lihat pasal
9.2)
e.
Permainan bisa berakhir remis jika setiap pemain telah melakukan 50 langkah
terakhir secara berturut-turut tanpa melakukan langkah bidak dan tanpa
melakukan langkah pemukulan. (Lihat Pasal 9.3)
|
PERATURAN PERTANDINGAN
Pasal 6:
Jam Catur
6.1.
`Jam Catur" adalah jam dengan dua petunjuk waktu, yang saling dihubungkan sedemikian rupa, sehingga hanya salah satu
dari petunjuk waktu itu yang bisa jalan pads suatu ketika. "Jam"
dalam pengertian Catur RDE adalah salah satu dari kedua petunjuk waktu itu.
"Bendera Jatuh" berarti habisnya jatah waktu yang tersedia bagi
seorang pemain.
6.2.
a. Ketika menggunakan jam catur, setiap pemain harus membuat
sejumlah langkah atau seluruh langkah dalam batas waktu yang ditentukan; atau
bisa juga diberikan tambahan waktu setelah langkah dijalankan. Semua ini
harus -ditetapkan sebelumnya
b.
Waktu yang dapat dihemat oleh seorang pemain selama waktu periode akan
ditambahkan kepada jatah waktunya untuk periode berikutnya, kecuali kalau
menggtnakan cara *time delai". Dalam cara lime delay" kedua pemain
memperoleh "jatah waktu pikir utama". Mereka juga mendapat jatah
tambahan waktu untuk setiap langkah yang dijalankan. Perhitungan waktu mender
dari waktu pikir utama hanya dimulai setelah jatah tambahan waktunya
berakhir. Kalau seorang pemain dapat menghentikan jam catumya sebelum
tambahan waktunya berakhir, maka waktu pikir utamanya tidak akan berubah,
tanpa mengindahkan berapa banyak tambahan waktu yang sudah terpakai.
6.3.
Setiap petunjuk waktu dilengkapi dengan "bendera", Segera setelah
bendera itu jatuh, persyaratan seperti dimaksud oleh pasal 6.2 (a) harus diperiksa.
6.4.
Sebebum pertandingan dimulai, Wasit menetapkan di sisi mans jam catur aimn
ditempatkan.
6.5.
Pada saat yang ditentukan untuk memulai pertandingan, jam catur pemain FkAiih
segera dijalankan.
6.6.
a. Pemain yang tidak berada di papan catur setelah pertandingan
dimulai dinyatakan kalah. Batas waktu penundaan adalah 0 menit (zero start).
b. Jika
peraturan pettandingan dapat membuat pengecualian untuk hal tersebut
c.
Jika peraturan pertandingan tidak membuat aturan seperti pads pasal 6.6.a.
Jika kedua pemain belum Nadir pads saat pertandingan dimulai, pemain Putih
akan kehilangan waktu pikirnya sampai dia datang, kecuali kalau peraturan
pertandingan menentukan lain atau Wasit memutuskan lain
6.7.
a. Selama permainan berlangsung, setup pemain yang sudah
menyelesaikan langkahnya di atas papan catur, harus menghentikan jam caturnya
sendiri dan menjalankan jam catur lawannya. Seorang pemain selalu diperbolehkan
menghentikan jam caturnya. Langkahnya dianggap belum selesai sebeluin dia
menghentikan jam catur, kecuali langkah yang dibuatnya itu serta merta
mengakhiri permainan (lihat Pasal 5.1.a dan 5.2.a, 5.2.b, 5.3.c, dan 9.6).
Waktu yang terpakai ketika menjalankan langkah di papan catur dan menhentikan
jam caturnya sendiri serta merta menjalankan jam catur lawan, dianggap
sebagai bagian -dari jatah waktu yang diberikan kepada pemain itu.
b.
Pemain harus menghentikan jam catur dengan tangan yang sama yang dipakainya
untuk melangkahkan bush catur. Jeri tangan pemain dilarang untuk selalu
berado di atas tombol jam catur atau "diambangkan" di atasnya
c.
Pemain harus memperlakukan jam catur secara wajar. Dilarang memukul jam catur
keras-keras, mengangkatnya atau menjatuhkannya. Perlakuan tidak wtijar
terhadap jam catur harus dikenakan hukuman sesuai ketentuan Pasal 13.4
d. Jika
ada pemain yang tidak mampu memakai jam catur, seorang pembantunya, yang
disetujui oleh Wasit, dapat diajukan oleh pemain itu untuk melakukan tugas
tersebut. Wasit boleh monyesuaikan waktu pada jam catur itu secara pantas
6.8.
Bendera jam catur dianggap sudah jatuh kalau Wasit menyaksikan kejadiannya
atau atas tuntutah yang sah dari pemain.
6.9.
Kecuali jika berlaku Pasal 5.1 atau 5.2 (a), (b) dan (c), make jika seorang
tidak memenuhi syarat jumlah langkah yang harus dibuatnya dalam jatah waktu
yang sudah ditetapkan, maka pemain itu dinyatakan kalah. Namun, pertandingan
dinyatakan mmis, kalau posisi yang terjadi menyebabkan lawannya tidak mungkin
me-mat-ken pemain itu dengan rangkaian langkah sah yang bagaimanapun, walau
menghadapi pemain yang sama sekali tidak terampil.
6.10. a. Setiap
petunjuk waktu yang diberikan oleh jam catur dianggap menentukan dalam hal
ini tidak terdapat kerusakan yang nyata. Jam catur yang jelas-jelas rusak
haruslah diganti. Wasit hendaklah mempertimbangkan sebaik-baiknya dalam
menetapkan berapa waktu yang harus tertera pada jam catur pengganti itu
b. Bila
selama pertandingan ditemukan kerusakan yang nyata dalam jam catur, pemain
stau wasit harus menghentikan jam catur dengan segera. Wasit harus
memperbaiki jam dan mempertimbangkan hitungan langkah dalam menetapkan berapa
waktu yang tertera pada jam catur yang diperbaiki;
6.11. Jika kedua bendera jam
catur jatuh dan tidak bisa dipastikan bendera jam catur siapa yang jatuh
lebih dulu, maka :
a.
Permainan harus dilanjutkan teruskan kalau kejadiannya dalam tahap waktu
pikir apa saja, kecuali tahap akhir
b.
Permainan berakhir remis kalau kejadiannya dalam tahap waktu akhir, di mana
para pemain harus menyelesaikan seluruh langkahnya sampai selesai
6.12. a. Kalau
permainan terpaksa dihentikan, maka Wasit harus mematikan kedua jam catur
b.
Seorang pemain hanya boleh mematikan jam catur kalau dia memerlukan bantuan
Wasit, misalnya langkah promosi sudah dijalankan, tetapi buah pengganti bidak
tidak tersedia
c.
Wasit harus memutuskan kapan permainan bisa dimulai kembali
d. Jika
seorang pernain mematikan jam catur untuk meminta bantuan Wasit, maka Wasit akan
menilai apakah perbuatan itu memiliki alasan yang tepat. Jika ternyata pemain
itu tidak memiliki alasan yang tepat ketika mematikan jam catur, maka dia
harus dihukum sesuai dengan Pasal 13.4
6.13. Kalau terjadi posisi
tidak sah/atau buah catur harus ditata kembali seperti posisi sebelumnya,
maka Wasit hendaklah mempertimbangkan sebaik‑baiknya untuk menentukan berapa
waktu yang harus tertera pada jam catur kadua pemain. Kalau perlu, dia juga
harus mengatur kembali hitungan langkah pads jam catur itu.
6.14. Peragaan berapa layar,
monitor, atau papan demonstrasi yang memperagakan posisi yang sedang terjadi
di papan catur, notasi langkah dan jumlah langkah yang sudah dijalankan,
serta jam catur yang juga memperlihatkan jumlah langkah, diperkenankan berada
di arena pertandingan. Tetapi, para pemain tidak boleh menuntut hanya
berdasarkan peragaan tersebut.
|
Pasal 7:
Posisi Tidak Sah
7.1. a. Jika
selama permainan masih berlangsung, diketahui bahwa letak awal buah catur
keliru, maka -permainan itu dibatalkan dan diadakan permainan baru
b. Jika selama permainan masih berlangsung,
diketahui bahwa kekeliruan satu-satunya ialah letak papan catur bertentangan
dengan Pasal 2.1, maka permainan tetap dilanjutkan tetapi bentuk posisi yang
sudah tercapai dipindahkan ke papan catur yang letaknya benar
7.2. Kalau pertandingan
dimulai dengan warna terbaik maka permainan tetap diteruskan, terkecuali
kalau Wasit menentukan lain.
7.3. Jika seorang pemain
merobohkan sate atau beberapa buah catur, dia harus menata ulang posisi buah
catur tersebut sementara jam caturnya tetap jalan. Kalau perlu, si pemain
atau lawannya boleh menghentikan jam catur untuk meminta bantuan Wasit. Wasit
boleh menghukum pemain yang telah merobohkan buah catur itu.
7.4. a. Jika
selama permainan masih berlangsung, diketahui telah terjadi langkah tidak
sah, termasuk langkah promosi bidak atau pemukul terhadap Raja lawan, maka
posisi sebelum terjadinya kasus itu harus ditata kembali. Kalau posisi
sebelum kasus itu tidak bisa diidentifikasi, maka permainan dilanjutkan dari
posisi yang bisa diidentifikasi sebelum langkah tidak sah itu. Jam catur
harus disetel kembali sesuai Pasal 6.13, Pasal 4.3, dan Pasal 4.6. Berlaku
bagi pengganti langkah yang tidak sah itu. Kemudian permainan dilanjutkan
dari posisi yang diperbaiki
b. Setelah ketentuan berdasarkan Pasal 7.4(a)
dibedakukan, untuk dua langkah tidak sah yang dilakukan seorang pemain, Wasit
memberikan waktu ekstra dua menit kepada lawannya untuk setiap pelanggaran;
untuk langkah tidak sah ketiga kalinyaoleh pemain yang sama, maka pemain itu
harus dinyatakan kalah oleh Wasit. Akan tetapi permainan berakhir remis jika
posisi lawannya tidak dapat me-mat-kan dengan rangkaian langkah yang sah.
7.5. Jika selama
permainan berlangsung diketahui ads buah catur yang bergeser dari petaknya,
maka posisi sebelum terjadinya keadaan itu harus diatur kembali. Jika posisi
sebelum terjadinya keadaan itu tidak bisa dipastikan, maka permainan
dilanjutkan berdasarkan posisi terakhir sebelum terjadinya keadaan itu yang
dapat diketahui. Waktu yang tertera pada jam catur harus disesuaikan
berdasarkan Pasal 6.13, kemudian permainan dilanjutkan dari posisi yang
diperbaiki ini.
|
Pasal 8 :
Mencatat Langkah
8.1. Selama permainan
berlangsung, setiap pemain diharuskan mencatat langkahnya sendiri dan langkah
lawan, langkah demi langkah, secara jelas dan dapat terbaca dalam notas
Aljabar (Lampiran C), pada kertas notasi yang ditentukan dalam pertandingan
itu. Jika mau, setiap pemain boleh saja membalas dulu langkah lawan sebelum
mencatatnya. Dia harus mencatat langkah terdahulu, sebelum membuat langkah
berikutnya. Tawaran remis wajib dicatat oleh kedua pemain pada kertas
notasinya (Lampiran C.13) Jika seorang pemain tidak bisa menulis notasi, maka
jatah waktu pikirnya sesuai keputusan Wasit, harus dikurangi pada awal
pertandingan. Jika seorang pemain tidak bisa memakai jam catur, maka atas
persetujuan Wasit, dia dapat menunjuk seorang pembantunya untuk melakukan
tugas itu. Wasit boleh menyesuaikan waktu pada jam catur itu secara pantas.
8.2. Kertas notasi harus
bisa terilihat oleh Wasit setiap saat.
8.3. Kertas notasi adalah
milik panitia penyelenggara pertandingan.
8.4. Jika waktu pikir
seorang pemain tersisa kurang dari lima menit pada suatu periode waktu dan
tidak ada tambahan 30 detik atau lebih untuk setiap langkahnya, maka dia
tidak diwajibkan mematuhi Pasal 8.1. Segerasetelah ada bendera jam catur yang
jatuh, pemain itu harus melengkapi catatan notasinya secara menyeluruh
sebelum melangkahkan buah catur di atas papan.
8.5. a. Jika
kedua pemain tidak wajib membuat notasi berdasarkan Pasal 8.4, maka Wasit
atau pembantunya harus berupaya untuk hadir dais membuat notasi. Dalam kasus
semacam ini, segera setelah bendera jam catur jatuh, Wasit harus menghentikan
kedua jam catur. Kemudian kedua pemain harus melengkapi catatan notasinya
berdasarkan catatan Wasit itu atau catatan notasi lawannya
b. Kalau hanya satu pemain yang tidak
wajib membuat notasi berdasarkan Pasal 8.4. Dia harus melengkapi catatan
notasinya setelah salah satu bendera jam catur jatuh sebelum membuat langkah
berikutnya. Asal saja dia sedang giliran melangkah, dia boleh menggunakan
catatan notasi lawannya (untuk ditiru) tetapi harus mengembalikan catatan
notasi itu sebelum menjalankan langkah berikutnya.
c. Jika tidak ada catatan notasi yang
lengkap, maka para pemain harus merekontruksi ulang permainannya pada papan
catur lain di bawah pengawasan Wasit atau asistennya. sebelum itu dia harus
mencatat posisi yang sudah terjadi, waktu yang tertera pada jam catur dan
jumlah langkah yang dimainkan jika datanya dapat diperoleh, sebelum
rekontruksi dilakukan.
8.6. Kalau catatan notasi
tidak bisa dilengkapi, yang bisa mempedihatkan seorang pemain melampaui batas
waktu pikirnya, maka langkah berikutnya dianggap sebagai langkah pertama
untuk jatah waktu berikutnya, kecuali kalau terdapat bukti-bukti bahwa ada
kelebihan langkah yang sudah dijalankan. .
8.7. Setelah pertandingan
selesai, kedua pemain harus menandatangani kedua notasi, yang menyatakan basil
dari pertandingan itu. Walau tidak tepat, basil ini tetap berlaku, kecuali
Wasit menetapkan lain.
|
Pasal 9 :
Permainan Berakhir Remiss
9.1. a. Dalam
peraturan permainan boleh dibuat aturan pemain tidak boleh remis dalam
batasan langkah yang sudah ditentukan tanpa persetujuan Wasit.
b. Jika peraturan pertandingan
menentukan lain fnengenai remis maka :
1) Seorang pemain yang
ingin mengajukan tawaran remis, hal itu setelah melakukan langkahnya diatas
papan catur dan sebelum dia menghentikan jam caturnya dan menjalankan jam
catur lawannya. Tawaran remis dengan cara yang lain selama pertandingan,
tetap sah saja, tapi Pasal 12.6. Harus diperhatikan. Tak ada persyaratan yang
bisa mengikat tawaran itu. Dalam kedua kasus itu, tawaran remis itu tidak
bisa ditarik kembali dan tetap berlaku sampai si lawan menerimanya,
menolaknya secara lisan, menolaknya dengan menyentuh buah catur dengan maksud
menjalankan atau memukulnya, atau permainan berakhir dengan cara yang lain.
2) Tawaran remis harus
dicatat pada kertas notasi oleh setiap pemain dengan pemberian symbol (Lihat
Lampiran C 13)
3) Tuntutan remis
berdasarkan 9.2, 9.3 atau 10.2 harus dianggap sebagai tawaran remis
9.2. Permainan berakhir
remis, atas tuntutan yang benar dari seorang pemain yang giliran melangkah,
apabila posisi yang sama, paling sedikit untuk ketiga kalinya (tidak perlu
melalui perulangan langkah) :
a.
Sedang akan terjadi, asal saja sebelumnya dia menuliskan langkah itu di atas
kertas notasi dan memberitahukan kepada Wasit bahwa dia bermaksud menjalankan
langkah itu, atau
b. Baru
saja terjadi, dan pemain yang menuntut remis itu pada giliran melangkah
Posisi dimaksud pada butir (a) dan (b) dianggap sama, kalau pemain yang sama
sedang giliran melangkah, buah catur dengan jenis dan warna yang sama
menduduki petak-petak yang sama, dan kemungkinan melangkah bagi semua buah
catur dari kedua pemain itu juga tetap sama. Posisi itu tidak sama kalau ada
bidak yang tadinya bisa dipukul en pasant, kini tidak bisa lagi dipukul atau
hak untuk rokade sudah berubah untuk sementara atau untuk seterusnya
9.3. Permainan berakhir
remis, atas tuntutan yang benar dari pemain yang giliran melangkah jika :
a. dia menuliskan
di atas kertas notasinya, dan menyatakan kepada Wasit bahwa dia akan membuat
langkah yang akan menyebabkan 50 langkah terakhir sudah dijalankan oleh
setiap pemain tanpa ada langkah bidak dan tanpa ada langkah pemukulan, atau
b. 50 langkah terakhir
berturut-turut sudah dijalankan oleh setiap pemain tanpa ada langkah bidak
dan tanpa ada langkah pemukulan
9.4. Jika seorang pemain
menjalankan langkahnya tanpa menuntut remis, maka dia kehilangan hak untuk
menuntut seperti dimaksud oleh Pasal 9.2 atau 9.3 pada langkah itu.
9.5. Jika seorang pemain
menuntut remis seperti dimaksud oleh Pasal 9.2 atau 9.3, dia harus segera
menghentikan kedua jam catur. Dia ticlak dibenarkan untuk menarik kembali
tawaran itu. Jika tuntutan berdasarkan langkah yang berulang, langkah
tersebut harus ditulis pada kertas notasi
a. Jika ternyata
tuntutan itu benar, partai segera berakhir remis
b. Jika ternyata tuntutan
itu tidak benar, maka Wasit harus menambahkan tiga menit kepada waktu pikir
lawannya, selanjutnya permainan dilanjutkan
9.6. Permainan berakhir
remis, kalau posisi yang tercapai tidak memungkinkan lagi terjadinya skak mat
melalui rangkaian langkah-langkah yang sah, walau dimainkan oleh pemain yang
sangat kurang keterampilannya. Hal ini serta merta mengakhiri permainan
|
Pasal 10 :
Permainan Langsung Selesai
10.1. “Permainan langsung
selesai" adalah tahap akhir permainan dimana seluruh langkah yang
tersisa harus diselesaikan dalam jangka waktu yang sudah ditetapkan.
10.2. Jika waktu pikir seorang pemain
yang giliran melangkah tersisa kurang dari dua menit pada jam caturnya, dia
boleh menuntut remis sebelum bendera jam caturnya jatuh. Dia harus
menghentikan kedua jam catur dan memanggil Wasit
a.
Jika Wasit setuju dengan tuntutan itu karena lawannya tidak berupaya mencari
menang melalui cara-cara yang wajar, atau permainan itu tidak bisa
dimenangkan melalui cara-cara yang wajar, maka Wasit harus memutuskan remis.
Jika tidak demikian, Wasit boleh menunda keputusannya atau menolak tuntutan
itu.
b. Jika
Wasit menunda keputusannya, pihak lawan boleh diberi tambahan waktu pikir
sebanyak dua menit dan permainan dilanjutkan. Jika mungkin dengan dihadiri
oleh Wasit. Setelah ada bendera jam catur yang jatuh, Wasit akan mengumumkan
hasil akhir dari pertandingan itu
c.
Jika Wasit menolak tuntutan remis itu, pihak lawannya harus diberi tambahan
waktu pikir sebanyak dua menit
d.
Keputusan Wasit adalah final sepanjang menyangkut Pasal 10.2 a,b,c
|
|
|
.
.
Pasal 11 :
Hitungan Angka
11.1. Kecuali kalau diumumkan
sebelumnya pemain yang menang atau menang w.o. memperoleh angka satu (1),
pemain yang kalah atau w.o. memperoleh angka nol (0), pemain yang remis
memperoleh angka setengah (1/2).
Pasal 12 :
Perilaku Pemain
12.1. Para pemain diharapkan tidak
berperilaku buruk yang dapat menyebabkan olah raga catur ternoda.
12.2. Para pemain tidak diperkenankan
meninggalkan tempat pertandingan tanpa ijin dari Wasit. Definisi dari tempat
pertandingan adalah ruangan main, kamar kecil, ruang refreshmen, ruang untuk
merokok dan ruang lain yang ditetapkan oleh Wasit. Pemain yang giliran
melangkah tidak dperkenankan meninggalkan tempat pertandingan tanpa seijin
Wasit.
12.3. a. Selama permainan
berlangsung, para pemain dilarang memanfaatkan catatan-catatan, sumber
informasi, petunjuk, atau menganalisa partainya pada papan catur lain
b. Tanpa seijin Wasit para pemain
dilarang membawa ponsel (HP) atau alat komunikasi elektonik lain ke dalam ruang
pertandingan, tanpa seizin Wasit. Jika ponsel si pemain berbunyi dalam ruang
pertandingan selama bermain, pemain itu dinyatakan kalah. Jika lawannya tidak
dapat menang dengan rangkaian langkah yang sah hasilnya dapat dinyatakan remis
c. Merokok diperbolehkan hanya pada tempat yang
ditentukan oleh Wasit.
12.4. Kertas notasi hanya digunakan
untuk mencatat iangkah, waktu pads jam fir, penawaran remis, dan masalah yang
berkaitan dengan tuntutan dan data lain yang relevan.
12.5. Para pemain yang sudah selesai
bertanding, diperlakukan sebagai penonton biasa.
12.6. Pemain dilarang mengalihkan
perhatian lawan atau mengganggunya dengan cara apapun juga. Ini termasuk
tuntutan remis yang tidak beralasn atau tawaran remis yang berulang-ulang.
12.7. Pelanggaran terhadap
bagian-bagian ketentuan pada Pasal 12.1 sampai 12-6 harus dikenakan hukuman
sesuai dengan Pasal 13.4
12.8. Pemain yang terus menerus menolak
mematuhi Peraturan Permainan Catur dinyatakan kalah. Angka bust lawannya ditentukan
oleh Wasit.
12.9. Kalau kedua pemain ternyata
bersalah menurut Pasal 12.8, maka kedua pemain dinyatakan kalah.
12.10.Dalam kasus Pasal 10.2.d pemain
tidak diperkenankan protes atas keputusan Wasit. Seorang pemain dapat
mengajukan prates terhadap keputusan wasit jika peraturan menentukan lain.
Pasal 13 :
Peran Wasit
13.1. Wasit harus menjaga agar
Peraturan Permainan dipatuhi secara ketat.
13.2. Wasit harus bertindak demi
kepentingan pertandingan yang terbaik. Dia harus memastikan agar suasana baik tetap
terpelihara dan para pemain tidak terganggu. Dia harus mengawasi jalannya
pertandingan.
13.3. Wasit harus memperhatikan
jalannya pertandingan, terutama kalau para pemain dalam keadaan krisis waktu,
melaksanakan dengan tegas keputusan-keputusan yang telah diambilnya dan
menjatuhkan hukuman bilamana perlu.
13.4. Wasit dapat menjatuhkan salah
satu atau beberapa hukuman sebagai berikut :
a.
Peringatan
b.
Menambah jatah waktu pikir bagi sang lawan
c.
Mengurangi jatah waktu pikir dari si pelanggar
d.
Menyatakan permainan kalah
e.
Mengurangi perolehan angka yang didapat oleh si pelanggar
f.
Menambah perolehan angka dari sang lawan untuk itu sampai batas maksimum
g.
Mengeluarkan pemain dari pertandingan
13.5 Wasit dapat menambahkan jatah
waktu pikir kepada seorang atau kedua pemain, dalam hal terjadi gangguan
eksternal.
13.6 Wasit tidak boleh ikut
campur dalam permainan kecuali sebagaimana diatur oleh Peraturan Permainan
Catur. Dia tidak boleh memberitahukan jumlah langkah yang sudah dijalankan,
kecuali dalam pelaksanaan Pasal8.5. ketika sedikitnya seorang pemain sudah
kehabisan waktu. Wasit harus menahan diri untuk tidak memberikan informasi
kepada pemain bahwa lawannya sudah melangkah.
13.7. a. Para penonton dan
pemain lain tidak boleh ikut campur dalam partai pemain lain. Jika perlu, Wasit
dapat mengusir si pelanggar dari tempat pertandingan.
b. Siapapun dilarang menggunakan ponsel (HP) di
ruang pertandingan dan ruang lainnya yang ditentukan oleh Wasit
Pasal 14:
FIDE
14.1. Federasi Catur anggota FIDE dapat
meminta FIDE untuk memberikan keputusan resmi mengenai masalah yang tedarii
dalam Peraturan Permainan catur ini.
LAMPIRAN
A. Catur Cepat
A.1. “Permainan Catur
Cepat" adalah pertandingan yang semua langkah harus diselesaikan dalam
jangka waktu tertentu antara 15 – 60 menit.
A.2. Permainan harus
tunduk pada Peraturan Permainan Catur FIDE kecuali jika diubah oleh Ketentuan
berikut ini.
A.3. Pemain tidak
perlu mencatat langkahnya.
A.4. Sete!ah setiap
pemain melangkah sebanyak tiga kali, tidak boleh lagi ada tuntutan tentang
letak buah catur yang keliru, atau kekeliruan setelah jam catur. Dalam hal
letak Raja dan Menteri terbalik, rokade tidak diperkenankan.
A.5. Wasit hanya akan
bertindak sesuai Pasal 4 (buah yang disentuh) jika diminta oleh salah seorang
atau kedua pemain.
A.6. Langkah tidak
sah (illegal) dianggap selesai dilakukan ketika jam catur lawan sudah
dijalankan. Lawan berhak menuntut atas langkah tidak sah yang dilakukan pemain
sebelumnya, sebelum ia sendiri menyentuh buah sesuai pasal 4. Hanya setelah
tuntutan itu Wasit harus bertindak.
Bagaimanapun, jika kedua Raja dalam keadaan skak atau promosi sebuah bidak
tidak lengkap, Wasit harus campur tangan, bila memungkinkan.
A.7. Bandera jam
catur dianggap sudah jatuh jika seorang pemain mengajukan tuntutan yang sah
untuk itu. Wasit harus menahan diri agar tidak memberikan tanda mengenai
bendera jatuh.
A.8. Untuk menuntut
menang waktu, si penuntut harus menghentikan kedua jam catur dan memberitahu
Wasit. Untuk memastikan tuntutan itu benar, bendera jam catur penuntut harus
masih tetap di atas sedangkan bendera jam catur lawan sudah jatuh ketika kedua
jam catur dihentikan.
A.9. Kalau kedua
bendera jam catur sudah jatuh, permainan berakhir remis.
B. Catur Cepat
B.1. 'Permainan Catur
Kilat' adalah pertandingan yang semua langkahnya harus diselesaikan dalam
jangka waktu kurang dari 15 menit.
B.2. Permainan harus tunduk
pada peraturan Catur Cepat seperti tertera pada Lampiran B, kecuali jika diubah
oleh Ketentuan "Catur Kilat" berikut ini. Pasal 10.2 dan B6 tidak
digunakan.
B.3. Langkah tidak
sah (illegal) dianggap selesai dilakukan kalau jam catur lawan sudah
dijalankan. Namun, lawannya berhak menuntut menang sebelum melakukan langkahnya
sendiri. Kalau lawannya ini tidak me-mat-kan pemain itu dengan langkah-langkah
yang sah, walau dengan perlawanan yang sangat tidak ahli, maka dia berhak
menuntut remis sebelum dia membuat langkahnya. Jika seorang pemain sudah keburu
melakukan langkahnya, maka langkah tidak sah tadi, tidak bisa lagi diperbaiki.
Posted by . at 21:53
Dalam turnamen-turnamen catur,
terutama turnamen yang melibatkan banyak peserta, biasanya digunakan Sistem
Swiss. Sistem Swiss (Swiss System) memiliki ciri-ciri dari sistem Round
Robin dimana semua pemain akan terus bermain meski mengalami kekalahan, dan
sistem Knock Out dimana pemain yang kalah di beberapa pertandingan awal tidak
memiliki peluang untuk bertemu dengan pemain di papan atas klasemen atau untuk
menjadi juara. Tipe turnamen ini pertama kali digunakan pada tahun 1895 dalam
sebuah turnamen catur di Zurich.
Prinsip dalam turnamen sistem swiss, tiap pemain akan berhadapan dengan pemain yang memiliki poin sama tiap babaknya. Karena itu pemain akan berhadapan dengan pemain yang memiliki kemampuan selevel, kecuali di babak-babak awal dimana pemain yang kuat bisa saja berhadapan dengan pemain lemah. Karena di babak pertama semua pemain memiliki nilai yang sama (0) dan pairing bisa dilakukan secara acak. Tetapi bisa juga berdasarkan rating pemain. Caranya dengan menyusun pemain berdasarkan rating tertinggi sampai terendah. Jika peserta berjumlah 100 orang, pemain dengan urutan 1 akan berhadapan dengan pemain yang ada di urutan 51, pemain dengan urutan 2 melawan pemain dengan urutan 52, dan seterusnya.
Dalam Sistem Swiss semua pemain akan bermain sesuai dengan jumlah babak yang telah ditentukan sebelumnya. Misalnya dalam sistem swiss 7 babak, semua peserta turnamen akan bermain sebanyak 7 kali. Umumnya dalam setiap babak pemain yang menang akan mendapat 1 poin sedangkan jika draw atau remis masing-masing mendapat setengahnya. Juara turnamen adalah pemain yang memiliki poin paling banyak.
Lalu bagaimana jika di babak terakhir banyak peserta yang memiliki nilai yang sama? Cukup banyak sistem tie break dalam turnamen sistem swiss. Umumnya yang digunakan pertama adalah Buchholz/Solkoff. Buchholz yang dikembangkan oleh Bruno Buchholz pada tahun 1932, adalah jumlah poin dari lawan-lawan yang pernah dihadapi. Bisa juga digunakan Median Buchholz, sama dengan Buchholz tetapi membuang poin tertinggi dan terendah dari lawan. Setelah itu tie break yang biasa digunakan adalah Sonneborn-Berger, yaitu jumlah poin dari lawan-lawan yang pernah dikalahkan ditambah setengahnya dari poin dari tiap lawan yang ditahan remis. Sistem tie break ini juga digunakan pada sistem turnamen round robin.
Sistem Swiss bisa dilakukan secara manual, tetapi lebih mudah jika menggunakan bantuan software komputer. Turnamen-turnamen saat ini umumnya menggunakan program Swiss Manager untuk pairing. Tetapi bisa juga, dan lebih mudah menggunakan program Swiss Perfect.
Caranya sebagai berikut:
1. Buka program Swiss Perfect
2. Klik file – new- dan isi nama filenya. Setelah di save, klik no
3. Pada tournament option, di kolom admin isi data disana, seperti nama turnamen, nama penyelenggara, nama
Prinsip dalam turnamen sistem swiss, tiap pemain akan berhadapan dengan pemain yang memiliki poin sama tiap babaknya. Karena itu pemain akan berhadapan dengan pemain yang memiliki kemampuan selevel, kecuali di babak-babak awal dimana pemain yang kuat bisa saja berhadapan dengan pemain lemah. Karena di babak pertama semua pemain memiliki nilai yang sama (0) dan pairing bisa dilakukan secara acak. Tetapi bisa juga berdasarkan rating pemain. Caranya dengan menyusun pemain berdasarkan rating tertinggi sampai terendah. Jika peserta berjumlah 100 orang, pemain dengan urutan 1 akan berhadapan dengan pemain yang ada di urutan 51, pemain dengan urutan 2 melawan pemain dengan urutan 52, dan seterusnya.
Dalam Sistem Swiss semua pemain akan bermain sesuai dengan jumlah babak yang telah ditentukan sebelumnya. Misalnya dalam sistem swiss 7 babak, semua peserta turnamen akan bermain sebanyak 7 kali. Umumnya dalam setiap babak pemain yang menang akan mendapat 1 poin sedangkan jika draw atau remis masing-masing mendapat setengahnya. Juara turnamen adalah pemain yang memiliki poin paling banyak.
Lalu bagaimana jika di babak terakhir banyak peserta yang memiliki nilai yang sama? Cukup banyak sistem tie break dalam turnamen sistem swiss. Umumnya yang digunakan pertama adalah Buchholz/Solkoff. Buchholz yang dikembangkan oleh Bruno Buchholz pada tahun 1932, adalah jumlah poin dari lawan-lawan yang pernah dihadapi. Bisa juga digunakan Median Buchholz, sama dengan Buchholz tetapi membuang poin tertinggi dan terendah dari lawan. Setelah itu tie break yang biasa digunakan adalah Sonneborn-Berger, yaitu jumlah poin dari lawan-lawan yang pernah dikalahkan ditambah setengahnya dari poin dari tiap lawan yang ditahan remis. Sistem tie break ini juga digunakan pada sistem turnamen round robin.
Sistem Swiss bisa dilakukan secara manual, tetapi lebih mudah jika menggunakan bantuan software komputer. Turnamen-turnamen saat ini umumnya menggunakan program Swiss Manager untuk pairing. Tetapi bisa juga, dan lebih mudah menggunakan program Swiss Perfect.
Caranya sebagai berikut:
1. Buka program Swiss Perfect
2. Klik file – new- dan isi nama filenya. Setelah di save, klik no
3. Pada tournament option, di kolom admin isi data disana, seperti nama turnamen, nama penyelenggara, nama
wasit, berapa babak yang akan digunakan, dsb.
4. Di kolom tie breaks, tambahkan ke selected methods metode mana saja yang akan digunakan untuk tie-breaks. Biasanya yang paling atas adalah buchholz, berger kemudian progress.
5. Dalam kolom Short Criteria, biasanya yang digunakan adalah berdasarkan rating, namun ini bisa kita abaikan. Kolom ini digunakan untuk penentuan posisi/urutan pemain sebelum dilakukan pairing babak pertama.
6. Setelah klik ok, isi nama-nama pemain yang menjadi peserta turnamen.
7. Setelah selesai, klik pairing – automatic untuk pairing babak pertama dan seterusnya
8. Untuk melihat klasemen (standing), result, dsb, klik view.
4. Di kolom tie breaks, tambahkan ke selected methods metode mana saja yang akan digunakan untuk tie-breaks. Biasanya yang paling atas adalah buchholz, berger kemudian progress.
5. Dalam kolom Short Criteria, biasanya yang digunakan adalah berdasarkan rating, namun ini bisa kita abaikan. Kolom ini digunakan untuk penentuan posisi/urutan pemain sebelum dilakukan pairing babak pertama.
6. Setelah klik ok, isi nama-nama pemain yang menjadi peserta turnamen.
7. Setelah selesai, klik pairing – automatic untuk pairing babak pertama dan seterusnya
8. Untuk melihat klasemen (standing), result, dsb, klik view.
Sistem
Swiss
Dipakai pertama kali di Zurich,
Switzrland pada tahun 1895.
Sistem Swiss merupakan sistem terbaik
untuk pertandingan catur terutamanya yang melibatkan jumlah peserta yang ramai.
Ia merupakan kombinasi Sistem "Round Robin" dan Sistem
"Knock-out". Ia memiliki ciri-ciri Sistem "Round
Robin" di mana setiap pemain akan terus bermain tidak kira sama ada dia
menang, seri atau kalah. Dalam masa yang sama ia mempunyai ciri-ciri Sistem
"Knock-out" di mana seseorang pemain yang kalah beberapa perlawanan
terawal tidak berpeluang untuk bertemu dengan pemain-pemain teratas.
Ada tiga peraturan utama untuk
melaksanakan sistem ini iaitu :
- Seorang pemain tidak akan bertemu dengan pemain lawan yang sama lebih dari sekali.
- Setiap pemain akan dipasangkan dengan pemain lain yang mempunyai mata yang sama atau sekurang-kurangnya hamoir sama.
- Seboleh-bolehnya setiap pemain akan diberi jumlah perlawanan yang sama banyak untuk buah Putih dan Hitam.
- Dalam sistem ini, pemain-pemain akan di daftarkan mengikut rating/penilaian. Pemain teratas akan dipadankan atau di"pairing"kan dengan pemain ditengah-tengah. Pemain akan diberi satu nilai jika menang, setengah (1/2) jika seri dan nol jika kalah.
Keistimewaannya
Membolehkan satu pertandingan catur
dijalankan dengan agak cepat walaupun jumlah peserta yang ramai. Ia adalah satu
persetujuan di antara liga 2
putaran (keadaan ideal) dan sistem
kalah mati.
Batasannya
Jumlah
Peserta
|
Jumlah putaran
yang diperlukan
|
5 – 8
|
3
|
9 – 16
|
4
|
17 – 32
|
5
|
33 – 64
|
6
|
65 – 128
|
7
|
129 – 256
|
8
|
257 – 512
|
9
|
513 – 824
|
10
|
- untuk mencari johan saja
- 2
putaran tambahan diperlukan untuk
menentukan dengan tepat setiap kedudukan tambahan.
Prinsip Asas
- Jumlah putaran harus diumumkan sebelum pertandingan dijalankan.
- Setiap pemain boleh bermain dengan seorang lawan sekali saja .
- Pemain-pemain yang dipasangakan adalah dari kumpulan-mata (score-group) yang sama, atau mungkin dari kumpulan-mata yang paling dekat.
- Selepas dua putaran atau lebih, jumlah kali seorang pemain diberi warna putih. harus sama dengan jumlah kali dia diberi warna hitam.
- Seorang pemain, jika boleh harus diberikan warna yang bertentangan dengan warna yang dia bermain di putaran sebelumnya.
- Seorang pemain tidak boleh bermain dengan warna yang sama untuk 3 putaran berturut-turut dan tidak boleh sentiasa bermain dengan sesuatu jenis warna sehingga perbedaan di antara jumlah kali dia menggunakan warna putih dengan jumlah kali dia menggunakan warna hitam adalah sebanyak 3 kali.
Comments
Post a Comment